Syarat Keanggotaan:
1. Pendaftaran Anggota
Pendaftaran/pengaktifan keanggotaan Perpustakaan UNPAB dapat dilakukan apabila mahasiswa sudah membayar uang kuliah (bayar daftar ulang mahasiswa baru dan mendapatkan NPM) dan mengisi data mahasiswa melalui komputer daftar kunjungan yang ada di perpustakaan.
Untuk pegawai, harus memiliki Nomor Induk Pegawai dan mengisi data pegawai melalui komputer daftar kunjungan yang ada di perpustakaan
2. Anggota Tamu
Perpustakaan Panca Budi memberikan layanan Keanggotaan Tamu kepada masyarakat di luar civitas akademika UNPAB. Anggota tamu dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan UNPAB namun tidak dapat meminjam bahan pustaka. Pendaftaran dapat dilakukan hanya dengan mengisi data kunjungan di komputer yang telah disediakan.
Bagi Civitas Akademik dapat menggunakan username dan password yaitu: